Fakultas Teknologi Informasi Universitas Tarumanagara (FTI Untar) melaksanakan Audit Internal Tahun 2025 pada 11–12 Desember 2025 yang bertempat di Sekretariat FTI, Gedung R Lantai 11, Kampus 1 Untar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Penjaminan Mutu dan Audit Universitas Tarumanagara sebagai bagian dari agenda rutin universitas dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Pembukaan Audit // Dok.: FTI Untar
Audit internal ini dipimpin oleh Desi Arisandi, M.T.I., selaku Kepala Kantor Penjaminan Mutu dan Audit Untar, dengan dukungan tim auditor yang terdiri dari Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H.; Dr. Meiske Y. Suparman, M.Psi., Psikolog.; Kusmayadi, S.T., M.M.; serta dr. David Limanan, M.Biomed. Peserta audit melibatkan pimpinan fakultas, pengelola program studi, serta unit terkait di lingkungan FTI Untar. Fokus audit mencakup evaluasi kinerja Program Studi S1 Teknik Informatika, Program Studi S1 Sistem Informasi, sarana prasarana, kemahasiswaan, serta sumber daya dan kerja sama fakultas.

Proses Audit // Dok.: FTI Untar
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan pada hari pertama yang menandai dimulainya proses audit. Seluruh proses pemeriksaan dokumen, klarifikasi data, serta diskusi antara auditor dan unit terkait diselesaikan secara intensif pada hari pertama. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan sesi evaluasi dan penutupan, yang memuat penyampaian hasil audit, catatan temuan, serta rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh FTI Untar.

Proses Audit // Dok.: FTI Untar
Secara umum, audit internal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas. Melalui kegiatan ini, FTI Untar memperoleh masukan strategis sebagai dasar peningkatan tata kelola, kualitas program studi, serta penguatan sumber daya dan jejaring kerja sama. Hasil audit diharapkan dapat mendukung komitmen FTI Untar dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, akuntabel, dan berkelanjutan.
(AY)
